Rabu, 03 Juli 2013

MASALAH TRANSMIGRASI DI INDONESIA

       Ke depannya Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) akan menjadikan transmigrasi sebagai program unggulan.Ini sangat bermanfaat untuk mengurangi jumlah pengangguran dan kaum marjinal di sejumlah kota besar di Indonesia sehingga dapat mengatasi masalah kemiskinan yang masih menjadi persoalan serius bangsa ini.
        Pembangunan transmigrasi yang ada hingga saat ini sebetulnya sudah dirintis sejak jaman penjajahan Hindia Belanda tahun 1905 dengan sebuah program kolonisasi. Kemudian sejak jaman kemerdekaan telah berlangsung sejak tengah abad yang lalu dan dijadikan sebagai salah satu strategi pembangunan sejak berdirinya depertemen tenaga kerja, Koperasi dan transmigrasi pada tanggal 12 desember 1950. Departemen atau lembaga yang menaganipun juga sering ganti-ganti sesuai dengan perubahan politik yang terjadi di Negara ini. Hingga saat ini sudah tiga belas kali depertemen yang menangani berganti-ganti


       Tidak bisa dipungkiri dalam prakteknya transmigrasi menimbulkan berbagai masalah serius yang membutuhkan solusi serius. Memang dapat dipahami penanganan masalah transmigrasi bukan sekadar menyiapkan lahan untuk menampung transmigran dan memindahkan penduduk dari daerah asal ke tempat yang baru. Penanganan masalah transmigrasi jauh lebih luas dan lebih rumit, karena berkaitan erat dengan pembangunan daerah, kesiapan calon transmigran, upaya mempersiapkan masyarakat penerima transmigran, serta penyiapan sarana dan prasarana yang tersedia.

       Berbagai pergolakan yang terjadi di berbagai daerah tahun-tahun ini tidak pelak menimbulkan masalah bagi para transmigran .Mereka terusir dari tempat tinggal yang dibangun dengan susah payah, jadi korban penganiayaan dan terpaksa harus mengungsi, menderita tak punya apa-apa lagi. Contohnya saja sebagaimana digambarkan oleh kondisi eks. Traansmigran di Ogan Komering Ilir (OKI), Air Sugihan, Sumatera Selatan yang hidupnya sebagian besar masih di bawah garis kemiskinan. Kemudian para pengungsi akibat kerusuhan Aceh, sambas, Ambon, Poso, Hingga Eks Propinsi Timor-Timor yang tak jelas nasibnya .Ironis memang apabila kita mendengarnya. Hidup trauma jadi korban kerusuhan dan terpaksa harus tinggal di kamp-kamp pengungsian. Sebagian pulang ke daerah asal jadi eksodan yang harus menumpang di tempat sanak famili yang kadang hidupnya hanya cukup untuk keluarganya sendiri. Tanpa pekerjaan dan menanggung banyak beban ekonomi. Banyak di antara anak-anak terpaksa putus sekolah dan tidak mendapat gizi yang cukup. Diperkirakan kurang lebih mencapai 207.795 KK atau 912.514 jiwa menjadi pengungsi akibat berbagai gejolak yang terjadi di daerah-daerah, dimana jumlah ini terus bertambah (Depnakertrans, 2000).

        Masalah lain ada pada proses penempatan yang terjadi cenderung mengejar target dan tidak mengindahkan hak-hak transmigran dan masyarakat setempat.Transmigran di tempatkan di suatu wilayah yang belum jelas potensi ekonominya. Tidak tahu bagaimana kondisi sosio-kultural masyarakat setempat. Hingga akhirnya menyebabkan masalah baru lagi di daerah tujuan. Banyak daerah baru tersebut terisolir dan tak terjangkau oleh alat transportasi, sarana pendidikan, air bersih serta sarana kesehatan yang minim. Di banyak tempat seperti di daerah Papua dan Kalimantan misalnya, hingga karena sarana transportasi yang sulit menjadikan jatuhnya harga hasil panen mereka. Konflik antar etnis yang disebabkan kurangnya pola perencanaan juga mewarnai gambaran permasalahan transmigrasi di berbagai daerah.Contoh nyata terlihat dari para transmigran sub-pemukiman (SP) 7-8 Bongo, jayapura, Papua, yang terpaksa harus meninggalkan tempat tinggal mereka karena tergenang air hingga tanaman membusuk tanpa fasilitas sekolah dan guru, tanpa sumber air bersih yang memadai, lebih menyedihkan lagi adalah ketiaka meminta perlindungan dan penyelesaian dengan menghadap ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), mereka harus menghadapi nasib sial diusir oleh wakil-wakil mereka dari rumah rakyat tersebut.


        Solusi yang dapat diambil dalam hal ini ialah perlunya langkah proaktif pemerintah untuk berkoordinasi dengan daerah-daerah agar tercapai sebuah solusi bersama dan dalam proses pelaksanaannya dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Perlunya memberikan bantuan-bantuan kebutuhan hidup standard minimal , pemenuhan gizi bagi balita serta pendidikan bagi anak-anak dengan alokasi anggaran yang jelas .Selain itu untuk mengoptimalkan potensi daerah yang dituju maka diperlukan usaha untuk memajukan industri rakyat, memperbaiki pola institusi sosial yang ada serta bagi perbaikan kualitas sumber daya manusianya.

0 komentar:

Posting Komentar